Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2017

KPU Kota Sungai Penuh berdialog tentang DAPIL di RRI Sungai Penuh

Rangkaian tahapan penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) pada penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 telah dimulai, KPU Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Rapat Kerja Bersama Tokoh Adat, Instansi terkait, pemerhati pemilu dan partai politik pada tanggal 4-5 Desember 2017 bertempat di Ruang Hotel Mahkota Sutis Kota Sungai Penuh. Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka mendapat masukan terhadap penetapan Daerah Pemilihan berdasarkan tujuh prinsip sebagaimana disebutkan pada ketentuan Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2013 yaitu, Kesertaraan nilai, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama ( coterminous ), Kohesivitas, dan Kesinambungan. Sebagai sebuah proses tahapan Pemilu 2019, maka KPU Kota Sungai Penuh menyampaikan informasi terkait penataan Daerah Pemilihan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, oleh karena itu, KPU Kota Sungai Penuh bekerjasama den

"AYO PILIH" 17 April 2019 dan KOPIPEDE Kota Sungai Penuh

Salah satu wujud keberhasilan kehidupan berdemokrasi di Indonesia adalah semakin dipahaminya arti penyelenggaran pemilu baik pemilihan umum kepala daerah, legislatif maupun presiden oleh seluruh masyarakat dan semakin meningkatnya peran aktif serta kesadarannya untuk terlibat pada setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kesadaran dalam keterlibatan masyarakat pada setiap penyelenggaraan Pemilu tersebut lahir dalam bentuk proses penyelenggaraan Pemilu secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta damai dan tertib. Kesadaran sebagaimana dimaksud dapat terwujud jika masyarakat mengetahui dan berperan aktif dalam mensukseskan setiap penyelenggaraan Pemilu. Sejak pemekaran Kota Sungai Penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 08 November 2008, Kota Sungai Penuh telah melaksanakan dua kali Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, satu kali menyelenggarakan Pemiliu Anggota DPR, D