Salah satu wujud keberhasilan kehidupan berdemokrasi di Indonesia adalah
semakin dipahaminya arti penyelenggaran pemilu baik pemilihan umum kepala
daerah, legislatif maupun presiden oleh seluruh masyarakat dan semakin
meningkatnya peran aktif serta kesadarannya untuk terlibat pada
setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kesadaran dalam keterlibatan masyarakat pada setiap penyelenggaraan Pemilu
tersebut lahir dalam bentuk proses penyelenggaraan Pemilu secara Langsung,
Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta damai dan tertib. Kesadaran
sebagaimana dimaksud dapat terwujud jika masyarakat mengetahui dan berperan
aktif dalam mensukseskan setiap penyelenggaraan Pemilu.
Sejak pemekaran Kota Sungai Penuh berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh yang
diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 08 November 2008, Kota Sungai
Penuh telah melaksanakan dua kali Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, satu
kali menyelenggarakan Pemiliu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan satu kali
menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Wujud peran aktif
masyarakat pada setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di Kota Sungai
Penuh selalu melahirkan ide-ide kreatif dari masyarakat Kota Sungai Penuh.
Dalam rangka menyonsong Pemilihan Umum
Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 9 April 2014, KPU RI menggagas
sebuah program yang disebut sebagai Program Relawan Demokrasi, Program Relawan Demokrasi adalah gerakan sosial
yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam
menggunakan hak pilih.
Program ini melibatkan peran serta masyarakat
yang seluas-luasnya dimana mereka ditempatkan sebagai pelopor (pioneer)
demokrasi bagi komunitasnya. Relawan demokrasi menjadi mitra KPU dalam
menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota.
Bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya
kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya
dalam pemilu secara optimal.
Program relawan demokrasi dilatarbelakangi
oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun dan terjadinya inflasi kualitas
memilih. Tanpa mengabaikan apresiasi kepada pemilih yang menggunakan hak
pilihnya secara cerdas, sebagian pemilih kita terjebak dalam pragmatisme. Tidak
semua pemilih datang ke TPS atas idealisme tertentu tetapi ada yang didasarkan
pada kalkulasi untung rugi yang sifatnya material, seperti mendapatkan uang dan
barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari. Pragmatisme pemilih ini sebagian
disumbang oleh tingkat literasi politik yang relatif rendah, melemahnya
kesukarelaan masyarakat (voluntarisme) dalam agenda pencerdasan demokrasi, dan
masifnya politik tuna ide dari kontestan pemilu.
Dalam rangka mendukung program relawan demokrasi tersebut, KPU Kota
Sungai Penuh membentuk 25 (dua puluh lima) orang relawan demokrasi melalui
tahapan seleksi dan wawancara terdiri atas Dosen, Guru, mahasiswa, pedagang,
siswa/i, honorer, dan satpam dengan tujuan pertama, meningkatkan
kualitas proses pemilu, kedua, meningkatkan
partisipasi pemilih, ketiga, meningkatkan kepercayaan publik terhadap
proses demokrasi, dan keempat, membangkitkan
kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokratisasi.
Sejumlah program telah dirancang oleh kedua
puluh lima relawan demokrasi Kota Sungai Penuh ini, mulai dari penyusunan Modul
Pendidikan Pemilih, pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih di sekolah-sekolah,
kecamatan, perguruan tinggi, sampai dengan turun ke pasar, jalan dan
kerumah-rumah masyarakat untuk menyebarluaskan informasi pemilu 2014 tersebut.
Proses dan kerja keras relawan demokrasi di Kota Sungai
Penuh pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 pun tidak sia-sia,
sebagai Kota pemekaran yang baru pertama kali melaksanakan Pemilu Anggota DPR,
DPD, dan DPRD, tingkat partisipasi masyarakat menunjukkan tren posisitif dengan
mencapai angka 75,99%.
17 April 2019, Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD akan
kembali hadir, bahkan teristimewa karena untuk pertama kalinya diserentakkan
dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, masyarakat kembali terpanggil rasa
kepeduliannya untuk meningkatkan pemahaman pemilih sehingga bukannya hanya
tingkat partisipasinya yang meningkat namun juga mengharapkan pemilih dapat
secara cerdas menemukan calon pemimpinnya dan memberikan suaranya di TPS.
Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang digagas oleh
KPU RI dengan membentuk Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi ditingkat
Provinsi melalui Surat KPU RI Nomor 220/KPU/IV/2016, telah diduplikasi oleh KPU
Kota Sungai Penuh dengan membentuk Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi
melalui kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 melalui Diskusi
Kelompok Terfokus (FGD), bersama multipihak Kota Sungai Penuh.
Sejumlah dua puluh lima orang dari berbagai komunitas, organisasi sosial, Perguruan Tinggi, mahasiswa,
bahkan musisi mengikuti kegiatan tersebut dan sepakat untuk membangun pemahaman
masyarakat untuk sadar memilih dan memilih secara cerdas melalui program
mandiri masing-masing anggota Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Kota Sungai
Penuh yang akan disusun nantinya. Bahkan sebelum penyelenggaraan kegiatan tersebut, Antoni
Pasaribu dan Andi EMPE dari kalangan musisi telah menyumbangkan karyanya dalam
bentuk jingle Pemilu 2019 dengan judul “AYO PILIH” dan sudah bisa didengar
bersama saat acara berlangsung dan sudah tersebar melalui Youtube https://www.youtube.com/watch?v=JG4luJ004Cw
Penyelenggaraan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019
melalui Diskusi Kelompok Terfokus (FGD), bersama multipihak Kota Sungai Penuh
sendiri diisi oleh narasumber ternama, yaitu Komisioner KPU Provinsi Jambi
Bapak M. Sanusi, S.Ag, MH, pemerhati pemilu yaitu Bapak Jafar Ahmad, S.Ag,
M.Si, dan Dosen Fisip Universitas Jambi yang sekaligus Sekretaris Komunitas
Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Provinsi Jambi Bapak M. Farisi, SH, LLM.
Ketua KPU Kota Sungai Penuh Bapak Doni Umar, S.PdI dalam
pidato sambutannya mengharapkan dengan terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan
Demokrasi Kota Sungai Penuh ini akan semakin meningkatkan partisipasi pemilih,
dimana pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 lalu persentasi
pemilih meningkat dibandingkan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014
yaitu dari 75,99% menjadi 78,28%. Sementara itu Bapak Janbida, SE selaku Komisioner
sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kota Sungai Penuh juga
mengharapkan kepada anggota Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Kota Sungai
Penuh untuk dapat melakukan sosialisasi dengan cara yang mudah, terjangkau
namun memberikan efek yang luar biasa, antara lain dengan memberikan informasi
Pemilu 2019 kepada keluarga terdekat, kemudian rekan kerja atau sekolah dan
meminta mereka untuk meneruskan informasi tersebut kepada yang lainnya sehingga
pola ini akan menggulirkan informasi pemilu ini secara masif.
Antomaheswara
Comments
Post a Comment